SEJARAH PUSAT STUDI LITERASI UNESA (PLU)
Pada awalnya Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Pusat Literasi Univesitas Negeri Surabaya (PLU) dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Surabaya No 58, 5/UN38/HK/KS/2015, 17 November 2015. Pembentukan PLU merupakan wujud kepedulian Unesa terhadap kompetensi literasi peserta didik yang memprihatinkan.
Adapaun kegiatan yang dilakukan PLU saat itu antara lain: bedah buku; seminar nasional literasi; sarasehan literasi; sumbang saran terhadap perlunya KKNI literasi dan bekerja sama dengan Pusat KKN terkait dengan pelaksanaanya (mulai tahun 2017); sosialisasi literasi terkait dengan Gerakan Literasi Sekolah atau GLS, Kemendikbud (mulai 2016),;kerja sama dengan berbagai instansi pendidikan dan komunitas literasi. Dua di antara anggota satgas GLS berasal dari PLU. Selama hampir dua tahun kegiatan PLU bernaung di bawah Wakil Rektor I Unesa.
Berdasarkan Keputusan Rektor Unesa No 1058/UN38/HK/KP/2017, 15 Agustus 2017 dilakukan pengangkatan Ketua dan Sekretaris Pusat Studi Universitas Negeri Surabaya, termasuk Pusat Studi Literasi.. Secara tidak langsung, kegiatan yang dilakukan melanjutkan kegiatan PLU dengan visi dan misi yang sama. Adapun nama resmi yang disematkan adalah "Pusat Studi Literasi". Dalam hal ini digunakan singkatan yang sama, yakni PLU (Pusat Studi Literasi Unesa) di bawah naungan LPPM Unesa.